Dari Abu Hurairah RA, bahwasannya Nabi SAW
bersabda: "Hentikanlah (menanyai)ku tentang apa yang aku abaikan untuk
kalian. Sesungguhnya ummat yang sebelum kalian telah binasa karena mereka
banyak bertanya dan mendebat para nabi mereka. Jika aku melarang kalian tentang
sesuatu maka jauhilah dan jika aku memerintahkan kalian terhadap sesuatu maka
lakukanlah semampu kalian." (Hadits
Riwayat Bukhari dan Muslim)
Suatu
hari Rasulullah tengah berkhutbah di hadapan manusia. "Wahai manusia
sekalian, Allah telah mewajibkan atas kalian haji," teriak beliau.
Tiba-tiba ada seorang pendengar bertanya, "Apakah setiap tahun wahai
Rasulullah?" Tapi beliau tidak menjawab. Orang itu pun mengulang
pertanyaannya hingga tiga kali. Kemudian beliau berkata, "Seandainya aku
katakan ya, tentu itu wajib hukumnya, tapi semampumu." Selanjutnya beliau
menyabdakan hadits di atas.
Dalam
peristiwa yang menjadi sabab wurud (sebab munculnya) hadits tersebut Nabi
secara terang-terangan melarang debat. Kata su'al dan khilaf dalam
bahasa Arab lazim juga disebut dengan miraa' dan jadal.
Hujjatul
Islam Imam al-Ghazali memberikan ta'rif (definisi) miraa' sebagai upaya
menyangkal perkataan seseorang dengan mengungkapkan kerancuan dalam perkataan
tersebut, baik dari sisi lafazh maupun maknanya. Sedangkan jadal adalah
Keinginan untuk mengalahkan dan menjatuhkan seseorang dengan menyebutkan
kekurangan yang ada pada perkataannya, bahkan menisbatkannya dengan aib dan
kebodohan. Miraa' biasanya terjadi dalam lapangan ilmiah. Sedangkan
jadal terjadi dalam lapangan yang lebih umum yakni kehidupan sehari-hari
seperti ngobrol dan bergurau.
Dalam
hadits itu, Rasulullah mengajarkan kepada kaum Muslimin untuk efisien dalam
berbicara dengan hanya menanyakan hal yang penting-penting saja. Banyak orang
memburu jawaban dengan pertanyaan yang tidak berguna karena semata-mata ingin
mencari keasyikan berdebat.
Selain
tidak bermakna, tindakan ini jelas akan menyia-nyiakan waktu dan berpeluang
untuk menimbulkan penyakit hati ghil (tidak suka) yang bisa berujung
pada permusuhan.
Perilaku
demikian adalah ciri khas Bani Israil (Yahudi) seperti diabadikan Allah dalam
surat al-Baqarah ayat 67-74. Ketika itu mereka diperintahkan untuk menyembelih
seekor sapi. Tetapi mereka sengaja mempermainkan Nabi dan mempersulit diri
mereka sendiri dengan pertanyaan yang dibuat-buat.
Lain
halnya dengan pertanyaan (diskusi) yang dimaksudkan sebagai proses
belajar-mengajar. Hal itu justeru menjadi keharusan asal adabnya tetap dijaga.
Allah berfirman, "Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (an-Nahl: 43)
Atau
juga dalam rangka da'wah yang dalam al-Qur'an disebut dengan mujadalah. Diskusi
yang didasari oleh semangat kasih sayang dan kebenaran ini justeru
diperintahkan oleh Allah. "Wajaadilhum billatii hiya ahsan." Dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. (an-Nahl:125)
Contoh
debat yang tidak membawa faedah misalnya adalah pembahasan yang `liar' tentang
hal-hal yang gaib misalnya Allah, hari kiamat, ruh, masalah hidup ummat manusia
dan hal-hal lain yang hanya dapat diketahui lewat dalil naqli saja.
Pertanyaan-pertanyaan itu bila difahami secara mendalam hanya akan semakin
membingungkan dan menambah keraguan sehingga bisa berakhir pada kesesatan.
Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shalallaahu `alaihi wa sallam berkata,
"Ummat manusia itu akan selalu bertanya-tanya sehingga nanti dikatakan ini
adalah yang telah menciptakan semua makhluk, lalu siapa yang menciptakan
Allah?"
Solusi
Kebiasaan
berdebat adalah penyakit. Untuk mengobatinya harus ditempuh sejumlah solusi.
Pertama, memenuhi kalbu dengan ma'rifat, tauhid dan ketakwaan kepada Allah.
Dengan cara ini seseorang akan selalu bersikap dan berucap dengan niat dan
metode ilahiyyah. Apa yang dilakukannya dalam diskusi tidak diorientasikan
untuk mencari kemenangan, tapi kebenaran. Sehingga ia akan meninggalkan ego
pribadinya serta menjauhi sikap kibr dan merendahkan orang lain.
Kedua,
Senantiasa memelihara adab Islami dalam berbicara, mengkritik, bertanya dan
menyampaikan pendapat. Antara lain, dengan cara yang bijaksana, hormat, lembut
dan lain-lain. Dengan begitu, lawan bicara akan merasa dihargai sehingga
terjadi komunikasi yang indah dan bermanfaat, jauh dari egoisme dan semangat
saling mengalahkan.
Ketiga,
menghayati akibat buruk yang timbul dari kebiasaan berdebat. Antara lain tidak
mendorong orang untuk beramal, tapi hanya memperbanyak bicara. Padahal kata
Umar bin Khatab, banyak bicara maka banyak bias, banyak bias berarti banyak
dosa dan banyak dosa berarti masuk neraka.
Keempat,
belajar bersikap jantan dan obyektif dalam menerima kebenaran dari orang lain.
Kelima, mengobati hati dari penyakit ujub, ghurur dan takabbur.
Keenam,
berusaha bergaul dengan komunitas (jama'ah) yang jauh dari kultur debat dan
cuma banyak bicara.
Dengan
menghindari diri dari debat setiap muslim akan menjadi mulia, baik di sisi
manusia dan Allah. Terlebih, Allah juga akan menjadikannya sebagai ahli surga
seperti sabda beliau yang diriwayatkan Abu Dawud, "Aku adalah pemimpin
rumah di bawah naungan syurga bagi orang yang meninggalkan miraa'."•
Deka Kurniawan
No comments:
Post a Comment